No image available for this title

PERAN DANA DESA DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Di Desa Galak, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo)



ABSTRAK

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota yang digulirkan dari tahun 2015
bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Dana Desa memiliki
peran penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa, dengan pemanfaatan
dan pengalokasian yang efektif dan efisien,
Tujuan adanya penelitian adanya penelitian ini yang pertama, untuk
mengetahui bagaimana peran dana desa dalam pemberdayaan masyarakat yang
bertujuan meningkatkan perekonomian desa. Kedua, bagaimanakah upaya yang
dilakukan pemerintah desa dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, untuk mengetahui bagaimanakah peran dana desa ditinjau dari perspektif
ekonomi islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tujuan utama untuk
mendeskriptifkan atau melukiskan secara detail dan mendalam mengenai proses
pelaksanaan dana desa sehingga dapat memberikan peran / kontribusi sesuai yang
diharapakan pemerintah pusat.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara
bebas terpimpin, observasi dan dokumentasi. Setelah peneliti mengumpulkan data
kemudian dilakukan langkah selanjutnya yaitu Analisis data. Analisa yang peneliti
lakukan menggunakan dua cara yaitu mengolah data awal dan
mengklasifikasikanya dan tahap berikutnya data tersebut akan dianalisa. Pada
akhirnya dalam hal ini adalah menarik sebuah kesimpulan dimana penulis
menggunakan cara deduktif yaitu menarik kesimpulan yang bertitik tolak dari
pengetahuan umum digunakan untuk menilai suatu kejadian yang khusus dan
dilanjutkan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian pengolahan dana desa yang ada di Desa Galak Kec.
Slahung, Kab Ponorogo, berjalan dengan berpatokan pada petunjuk teknis yang
ada sehingga pemberdayaan masyarakat dari tahun 2015 sampai pada tahun 2018
mulai meningkat dilihat dari pembangangunan namun masih minim dalam
peningkatan pemberdayaan perekonomian masyarakat.
Kebijakan yang dilaksanakan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya
perpatokan dengan nilai dasar ekonomi islam yaitu: kepemilikan, keseimbangan
dan keadilan. Pemerintah bekerja sama dengan lembaga yang ada di desa, serta
keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah merupakan keputusan
bersama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kata Kunci : Peran Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Desa Galak.


Ketersediaan

S08345SKR MAR p 006My Library (SKRIPSI PMI 2018)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR MAR p 006
Penerbit INSURIPO : Ponorogo.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR MAR p 006
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this