Detail Cantuman
ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH TENTANG JAMINAN PENSIUN (Studi Peralihan PP Nomor 76 Tahun 1992 Pasal 30 ke Pemberian Manfaat Pensiun Peserta yang Tidak Mempunyai Suami/Istri/Anak Menurut Hukum Islam)
ABSTRAK
Leni Puspaningrum. 2015. Analisis Peraturan Pemerintah Tentang Jaminan Pensiun (Studi Peralihan Pasal 30 PP Nomor 76 Tahun 1992 Ke Pasal 23 PP Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pemberian Manfaat Pensiun Peserta Yang Tidak Mempunyai Suami/Istri/Anak Menurut Hukum Islam). Skripsi. Program Strata Satu (S1), Jurusan Mu’amalah Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo. Pembimbing: (I) Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., (II) Ahmad Syafi’i SJ, M.S.I.
Kata kunci: pemberian manfaat pensiun peserta yang tidak mempunyai suami / istri / anak, PP. No. 76 Tahun 1992, PP No. 45 Tahun 2015.
Dalam PP No. 76/1992 pasal 30 menyebutkan pemberian manfaat pensiun peserta meninggal dunia dan tidak ada janda/duda atau anak, maka dana yang merupakan hak peserta dibayarkan kepada pihak yang ditunjuk oleh peserta dan dilakukan secara sekaligus tidak menghiraukan 1/3 atau lebih dari dana pensiun dan bertentangan dengan hukum wasiat. Dan dalam peraturan terbaru PP No. 45/2015 pasal 23 menyebutkan manfaat pensiun orang tua diterima oleh orang tua dalam hal peserta meninggal dunia dan tidak mempunyai istri, suami, atau anak sebesar 20%. Sedangkan dalam hukum Islam pembagian harta yang ditinggalkan orang yang meninggal jika tidak mempunyai suami/istri/anak diberikan kepada orang tua dengan prosentase yang berbeda antara ibu dan ayah.Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan masalah (1) bagaimana peralihan pasal 30 PP No. 76/1992 ke pasal 23 PP No. 45/2015 tentang pemberian manfaat pensiun peserta yang tidak mempunyai suami/istri/anak?, (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam pasal 30 PP No. 76/1992 ke pasal 23 PP No. 45/2015 tentang pemberian manfaat pensiun peserta yang tidak mempunyai suami/istri/anak?.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skipsi ini adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang diambil untuk penelitian ini dari data-data yang berkaitan dengan aturan tentang dana pensiun sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 1992 Pasal 30 dan PP Nomor 45 Tahun 2015 pasal 23 serta tinjauan hukum Islamterhadap hal tersebut.Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dan menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi. Sedangkan teknik analisanya menggunakan analisa deduktif yaitu keterangan-keterangan yang bersifat umum menjadi pengertian khusus yang terperinci.
Beralihnya yaitu menghapus pembayaran manfaat dana pensiun bagi peserta yang tidak mempunyai suami/istri/anak yang mana manfaat pensiun diberikan kepada orang yang ditunjuk dan pembayarannya secara sekaligus, digantikan dengan memberikan manfaat pensiun peserta yang tidak mempunyai suami/istri/anak kepada orang tua sebesar 20%. Kemudian dalam PP No. 76 Tahun 1992 pasal 20 tentang pemberian manfaat pensiun kepada orang yang ditunjuk berlaku dua kemungkinan, pertama ketika yang ditunjuk adalah pihak ahli waris maka penerapan pasal 30 menjadi sah menurut hukum Islam
Ketersediaan
| S02005 | SKR Pus a 004 | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
SKR Pus a 004
|
| Penerbit | INSURPO : Ponorogo., 2015 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
SKR Pus a 004
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Progdi Muamalah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






