Detail Cantuman
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TANAH WAKAF BELUM TERSERTIFIKASI DI DESA DURI KECAMATAN SLAHUNG KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK
MUHAMAD NUR ROMDONI, NIM 11.4.0228, 2015, “Analisis Faktor-faktor Penyebab Tanah Wakaf Belum Tersertifikasi di Desa Duri Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo”. Skripsi, Jurusan Mu‟amalah Fakultas Syariah, INSURI Ponorogo, 2015.
Skripsi ini berangkat dari latar belakang masalah tentang banyaknya
tanah wakaf yang ada di Desa Duri yang masih belum mempunyai sertifikat
wakaf. Dari 19 (sembilan belas) tanah wakaf hanya 4 (empat) diantaranya yang
mempunyai sertifikat tanah wakaf, 14 (empat belas) belum tersertifikasi,
sedangkan yang 1 (satu) berstatus tanah desa. Dari latar belakang tersebut,
permasalahan yang perlu dibahas diantaranya adalah: 1).Bagaimana kondisi
tanah perwakafan di Desa Duri? 2). Mengapa sebagian besar tanah wakaf di
Desa Duri belum tersertifikasi?
Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian lapangan yang
mengunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Tehnik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara kepada, pemerintah desa dan nadzir-nadzir se
Desa Duri yang belum memiliki sertifikat wakaf. Serta melalui observasi
langsung dan dokumentasi keadaan dan bentuk tanah wakaf yang di kelola
nadzir. Analisis yang digunakan adalah editing dan organizing.
Dari hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan:1). Kondisi umum
tanah wakaf di Desa Duri secara fisik seluruhnya terawat dengan baik,
dikarenakan seluruh tanah perwakafan Di Desa Duri berupa tempat ibadah
yaitu masjid dan mushala, semuanya berada di tengah oemukiman penduduk
dan dirawat dengan baik oleh masyarakat sekitar. Namun kondisi fisik yang
terawat itu tidak disertai dengan kondisi administrasi yang hampir keseluruhan
tanah wakaf di Desa Duri belum tertib administrasi, itu dibuktikan dengan
masih banyaknya tanah wakaf yang belum mempunyai sertifikat, dari 18
(delapan belas) tanah wakaf yang ada di Desa Duri hanya 4 (empat) yang sudah
memiliki sertifikat wakaf, , dan 14 (empat belas) tanah wakaf yang belum
memiliki sertifikat wakaf, 2). Faktor-faktor yang melatar belakangi masih
banyaknya tanah wakaf di Desa Duri belum tersertifikasi adalah: (a).
Minimnya pengetahuan masyarakat dan nadzir mengenai wakaf, (b). Engganya
nadzir dan masyarakat sekitar untuk segera mengurus sertifikat wakaf, (c).
Masyarakat merasa puas setelah pewakif mengikrarkan tanah wakaf kepada
nadzir dan saksi-saksinya, (d). Kebiasaan masyarakat yang baru akan mengurus
setelah ada sengketa, (e). Tidak ada penyuluhan dan pendampingan dari pihak
desa, (f). Masih ada status tanah yang dikelola nadzir yang sebenarnya belum
jelas status wakafnya, (g) Biaya mengurus sertifikat wakaf mahal.
Ketersediaan
| S02002 | SKR Rom a 001 | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
SKR Rom a 001
|
| Penerbit | INSURPO : Ponorogo., 2015 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
SKR Rom a 001
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Progdi Muamalah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






